Oleh
: Sigit
Doktrin adalah prinsip-prinsip dasar
yang digunakan oleh kekuatan atau elemen militer sebagai panduan
tindakan-tindakan di dalam mendukung tujuan nasional. Doktrin juga bersifat
memiliki kewenangan tetapi memerlukan pertimbangan dalam aplikasi atau
penerapannya. Sedangkan Kontra Insurgensi (counterinsurgency-COIN)
merupakan seperangkat tindakan politik,
ekonomi, sosial, dan keamanan yang terintegrasi, dan dimaksudkan untuk mengakhiri dan mencegah terulangnya
kekerasan bersenjata, menciptakan dan memelihara struktur politik, ekonomi, dan
sosial yang stabil, dan menyelesaikan penyebab pemberontakan dalam rangka
membangun dan mempertahankan kondisi yang diperlukan untuk stabilitas yang
langgeng.[1]
Oleh karena itu Doktrin kontra insurgensi dapat diartikan sebagai
prinsip-prinsip dasar yang digunakan sebagai panduan dalam pelaksanaan kontra
insurgensi. Kemudian doktrin kontra insurgensi tersebut harus difungsikan
sebagai panduan umum sebagai tujuan untuk pelaksanaan kampanye yang
menghasilkan keamanan yang efektif dan tata kelola populasi dan wilayah
tertentu dan menyerang serta memadamkan pemberontakan. Sehingga dengan adanya
doktrin tersebut, tujuan yang hendak dicapai dalam pelaksanaan kontra
insurgensi dapat berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah dibuat atau
digariskan dalam doktrin COIN tersebut.