Dalam
dasawarsa belakangan ini, jihad menjadi topik yang banyak diperbincangkan oleh
beberapa kalangan masyarakat di dunia, termasuk seperti halnya akademisi dan
intelektual. Kemudian pasca peristiwa 9-11 yang ditandai dengan runtuhnya
gedung WTC di New York dan hancurnya sebagian pusat militer Amerika Serikat
(AS) di Pentagon, Jihad kembali diperbincangkan hampir di semua kalangan
masyarakat dunia. Terbongkarnya para pelaku 9-11 yang diidentifikasikan sebagai
kelompok Islam garis keras/radikal yang merupakan bagian dari organisasi Al
Qaeda, menjadikan citra Islam sebagai ajaran yang membawa kedamaian ternodai
dalam pandangan masyarakat dunia. Ketika
AS sedang gencar melakukan Global War on
Terrorism, Indonesia dikejutkan oleh peristiwa Bom Bali I pada tanggal 12
Oktober 2002. Peristiwa pengeboman tersebut diidentifikasi sebagai kelompok
Islam garis keras di Indonesia yang memiliki motif melakukan pembunuhan
terhadap orang asing khususnya AS, Israel dan sekutunya yang berada di
Indonesia sebagai perwujudan dari Jihad dan berdasarkan hasil penyelidikan
pihak berwajib para pelaku tersebut merupakan jaringan dari Jamah Islamiah (JI).
Selain merusak citra Islam, Tindakan teror tersebut membawa stigma negatif
terhadap pondok-pondok pesantren yang ada di Indonesia sebagai sarang teroris,
hal tersebut muncul karena para pelaku merupakan alumni pesantren yang
berhaluan radikal[2].
Dalam
tulisan singkat ini akan membahas dan mendiskusikan tentang hubungan Jihad dan
radikalisme dengan harapan dapat memahami kedua terminologi yang banyak di
bicarakan dalam dasawarsa sekarang ini sebagai bagian dari kasus-kasus
terorisme yang terjadi khususnya di Indonesia. Penulisan essay singkat ini
dibagi dalam dua substansi pokok yaitu; (1) definisi Jihad dari beberapa sudut
pandang, dan (2) bagaimana hubungan antara Jihad dan radikalisme.