HUMAN
SECURITY
DALAM
DIMENSI KEAMANAN NON-TRADISIONAL
ninefivealpha
Tulisan ini mencoba untuk mendiskusikan sebuah konsep keamanan, yaitu bagaimana
human security dalam dimensi keamanan
non-tradisional. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman mengenai konsep human security. Dalam pembahasan ini
mencakup ruang lingkup keamanan non-tradisional melalui lima dimensi yaitu
dimensi origin of threats, nature of
threats, The responses, The responsibilty for providing security dan
terakhir ditinjau dari dimensi core
values.
Setelah adanya laporan tahunan UNDP, Human Development Report 1994, isu terhadap human security menjadi perhatian mulai dari kalangan para pakar hingga pembuat kebijakan. Tragedi-tragedi kemanusiaan yang terjadi di belahan bumi seperti adanya bencana kelaparan, pembersihan etnis, bencana alam hingga pelanggaran HAM merupakan dorongan untuk lebih memperhatikan terhadap human security (keamanan manusia).
Dalam konsep human security ada
beberapa tinjauan yang perlu diperhatikan sebagai sebuah konsep keamanan. Pada
keamanan tradisional ancaman selalu dianggap berasal dari pihak luar negara
atau datang dari negara-negara rivalnya. Berbeda dengan human security, bila
ditinjau dari dimensi the origin of
threats maka ancaman dapat berasal dari domestik terkait munculnya isu-isu
primodial yang berhubungan dengan etnis, suku, dan agama. Ancaman juga datang
dari global yang dilakukan oleh aktor-aktor negara maupun non-negara.
Dimensi berikutnya yaitu the nature
of threats, dimana bila dalam keamanan tradisional sifat ancaman lebih
bersifat militer. Namun, seiring berkembangnya jaman sifat ancaman menjadi jauh
lebih rumit tidak sekedar bersifat militer melainkan muncul sifat ancaman bersifat
non-militer yang menyangkut aspek ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup,
HAM, dan persoalan keamanan lainnya yang lebih komprehensif.
Menurut Peter Chalk, fenomena global kontemporer diwarnai
oleh fenomena abu-abu yang didefinisikan sebagai ancaman-ancaman terhadap keamanan,
stabilitas nasional dan internasional yang diakibatkan dari proses-proses
interaksi aktor negara dan non-negara[1]. Sehingga muncul isu-su
baru yang makin beragam seperti konflik SARA, degradasi lingkungan,
ketidakamanan ekonomi, dan kemungkinan penggunaan senjata pemusnah massal (MWD)
seperti nuklir, biologi, kimia
yang dilakukan oleh aktor-aktor negara maupun non-negara.
yang dilakukan oleh aktor-aktor negara maupun non-negara.
Dimensi ketiga adalah changing
response, bila selama ini respon yang ada adalah datang dari tindakan militer
maka terjadi pergeseran bahwa isu-isu diatasi melalui pendekatan-pendekatan non
militer seperti pendekatan ekonomi, politik, hukum, dan sosial budaya.
Changing
responsibility of security adalah tinjauan dari dimensi keempat yang mengarahkan
kita mengenai perlunya perluasan penekanan keamanan tradisional. Bagi penganut
konsep keamanan tradisional maka negaralah sebagai organisasi politik yang
wajib menyediakan perlindungan atau keamanan terhadap warganya. Namun, bila
dilihat dari konsep keamanan non-tradisional maka keamanan akan bergantung pada
seluruh interaksi individu pada tataran global. Disinilah human security dinyatakan sebagai agenda pokok, oleh karena itu
tercapainya keamanan tidak hanya tergantung pada negara melainkan juga ditentukan
oleh kerjasama antar negara yang dilakukan aktor non-negara.
Dimensi terakhir adalah core values of security, dalam dimensi ini menjelaskan bahwa
keamanan non-tradisional memfokuskan kepada nilai-nilai baru dalam tataran
individual maupun global yang perlu dilindungi. Nilai-nilai baru tersebut
antara lain seperti penghormatan terhadap HAM, demokratisasi, dan upaya-upaya
memerangi transnational crime baik
itu pedagangan obat terlarang dan terorisme.
Bila dibandingkan antara keamanan tradisional dan
non-tradisional maka terdapat beberapa perbedaan. Secara detail dijelaskan
dalam tabel yang ada dibawah ini mengenai perbedaan keamanan dalam dimensi
tradisional dan non-tradisional.
Traditional
|
Non-traditional
|
|
Security for whom
(referent object)
|
Primarily states
|
Primarily individuals
|
Values at stake
(security of what values)
|
Territorial integrity and national independence
|
Personal safety and individual freedom
|
Security from what
(threats and risks)
|
Traditional threats (military threats, violence by countries…)
|
Non-traditional and also traditional threats
|
Security by what means
|
Force as the primary instrument
of security, to be used unilaterally for a state’s own safety
|
Force as a secondary
instrument, to be used primarily for cosmopolitan ends and collectively;
sanctions, human development, and humane governance as key instruments of
individual-centered security.
|
Balance of power is
important;power is equated with military capabilities.
|
Balance of power is of limited
utility; soft power is increasingly important.
|
|
Cooperation between states is tenuous beyond alliance relations.
|
Cooperation between states,
international organizations andNGOs can be effective and sustained.
|
|
Norms and institutions are of
limited value, particularly in the security/military sphere.
|
Norms and institutions matter;
democratization and representativeness in institutions enhance their
effectiveness.
|
Secara keseluruhan
pembahasan dapat disimpulkan bahwa dalam isu keamanan tidak hanya sekedar
membicarakan tentang keamanan negara tetapi diperluas objek keamanannya yang
menyangkut human security, kemudian
muncul adanya perbedaan dimensi antara keamanan tradisional dan
non-tradisional. Hal tersebut dikarenakan isu-isu yang semakin meluas sejalan
dengan globalisasi yang kini dan akan terus dihadapi.
.
Daftar Pustaka
Buzzan, Barry. 2009. People, States
& Fear. London: EPCR Press.
Hermawan, Yulius
P. 2007. Tranformasi dalam Studi Hubungan
Internasional. Bandung: Graha Ilmu.
Hough, Peter.
2008.Understanding Global Security. New
York: Routledge.
halo, pak sigit,saya boleh minta profil lengkap bapak, untuk di cantumkan sebagai sumber dimakalah saya? mohon kirim ke email saya: mariamjamilah2@gmail.com. terima kasih banyak pak.
BalasHapus