Jumat, 05 April 2013

HUMAN SECURITY


HUMAN SECURITY
DALAM DIMENSI KEAMANAN NON-TRADISIONAL

ninefivealpha


Pada akhir dekade 1990-an mulai muncul isu keamanan non-tradisional. Isu tersebut digulirkan oleh beberapa pakar yang tergabung dalam kelompok dengan sebutan “The Copenhagen School“ yang terdiri atas Barry Buzan, Ole Waever, dan Jaap de Wilde. Dalam konteks keamanan non-tradisional terjadi pergeseran obyek, yang semula hanya tertuju pada keamanan negara mulai menyangkut keamanan terhadap manusia kemudian dikenal dengan sebutan human security, konsep ini muncul ketika terjadi peningkatan ancaman terhadap eksistensi manusia seperti adanya terorisme, kemiskinan dan sebagainya.
Tulisan ini mencoba untuk mendiskusikan sebuah konsep keamanan, yaitu bagaimana human security dalam dimensi keamanan non-tradisional. Tujuannya adalah untuk memberikan pemahaman mengenai konsep human security. Dalam pembahasan ini mencakup ruang lingkup keamanan non-tradisional melalui lima dimensi yaitu dimensi origin of threats, nature of threats, The responses, The responsibilty for providing security dan terakhir ditinjau dari dimensi core values.

 Setelah adanya laporan tahunan UNDP, Human Development Report 1994, isu terhadap human security menjadi perhatian mulai dari kalangan para pakar hingga pembuat kebijakan. Tragedi-tragedi kemanusiaan yang terjadi di belahan bumi seperti adanya bencana kelaparan, pembersihan etnis, bencana alam hingga pelanggaran HAM merupakan dorongan untuk lebih memperhatikan terhadap human security (keamanan manusia).
Dalam konsep human security ada beberapa tinjauan yang perlu diperhatikan sebagai sebuah konsep keamanan. Pada keamanan tradisional ancaman selalu dianggap berasal dari pihak luar negara atau datang dari negara-negara rivalnya. Berbeda dengan human security,  bila ditinjau dari dimensi the origin of threats maka ancaman dapat berasal dari domestik terkait munculnya isu-isu primodial yang berhubungan dengan etnis, suku, dan agama. Ancaman juga datang dari global yang dilakukan oleh aktor-aktor negara maupun non-negara.
Dimensi berikutnya yaitu the nature of threats, dimana bila dalam keamanan tradisional sifat ancaman lebih bersifat militer. Namun, seiring berkembangnya jaman sifat ancaman menjadi jauh lebih rumit tidak sekedar bersifat militer melainkan muncul sifat ancaman bersifat non-militer yang menyangkut aspek ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, HAM, dan persoalan keamanan lainnya yang lebih komprehensif.
Menurut Peter Chalk, fenomena global kontemporer diwarnai oleh fenomena abu-abu yang didefinisikan sebagai ancaman-ancaman terhadap keamanan, stabilitas nasional dan internasional yang diakibatkan dari proses-proses interaksi aktor negara dan non-negara[1]. Sehingga muncul isu-su baru yang makin beragam seperti konflik SARA, degradasi lingkungan, ketidakamanan ekonomi, dan kemungkinan penggunaan senjata pemusnah massal (MWD) seperti nuklir, biologi, kimia
yang dilakukan oleh aktor-aktor negara maupun non-negara.
Dimensi ketiga adalah changing response, bila selama ini respon yang ada adalah datang dari tindakan militer maka terjadi pergeseran bahwa isu-isu diatasi melalui pendekatan-pendekatan non militer seperti pendekatan ekonomi, politik, hukum, dan sosial budaya.
Changing responsibility of security adalah tinjauan dari dimensi keempat yang mengarahkan kita mengenai perlunya perluasan penekanan keamanan tradisional. Bagi penganut konsep keamanan tradisional maka negaralah sebagai organisasi politik yang wajib menyediakan perlindungan atau keamanan terhadap warganya. Namun, bila dilihat dari konsep keamanan non-tradisional maka keamanan akan bergantung pada seluruh interaksi individu pada tataran global. Disinilah human security dinyatakan sebagai agenda pokok, oleh karena itu tercapainya keamanan tidak hanya tergantung pada negara melainkan juga ditentukan oleh kerjasama antar negara yang dilakukan aktor non-negara.
Dimensi terakhir adalah core values of security, dalam dimensi ini menjelaskan bahwa keamanan non-tradisional memfokuskan kepada nilai-nilai baru dalam tataran individual maupun global yang perlu dilindungi. Nilai-nilai baru tersebut antara lain seperti penghormatan terhadap HAM, demokratisasi, dan upaya-upaya memerangi transnational crime baik itu pedagangan obat terlarang dan terorisme.
Bila dibandingkan antara keamanan tradisional dan non-tradisional maka terdapat beberapa perbedaan. Secara detail dijelaskan dalam tabel yang ada dibawah ini mengenai perbedaan keamanan dalam dimensi tradisional dan non-tradisional.


Traditional
Non-traditional
Security for whom
(referent object)
Primarily states
Primarily individuals
Values at stake
(security of what values)
Territorial integrity and national independence
Personal safety and individual freedom
Security from what
(threats and risks)
Traditional threats (military threats, violence by countries…)
Non-traditional and also traditional threats
Security by what means
Force as the primary instrument of security, to be used unilaterally for a state’s own safety
Force as a secondary instrument, to be used primarily for cosmopolitan ends and collectively; sanctions, human development, and humane governance as key instruments of individual-centered security.

Balance of power is important;power is equated with military capabilities.
Balance of power is of limited utility; soft power is increasingly important.

Cooperation between states is tenuous beyond alliance relations.
Cooperation between states, international organizations andNGOs can be effective and sustained.

Norms and institutions are of limited value, particularly in the security/military sphere.
Norms and institutions matter; democratization and representativeness in institutions enhance their effectiveness.

 Secara keseluruhan pembahasan dapat disimpulkan bahwa dalam isu keamanan tidak hanya sekedar membicarakan tentang keamanan negara tetapi diperluas objek keamanannya yang menyangkut human security, kemudian muncul adanya perbedaan dimensi antara keamanan tradisional dan non-tradisional. Hal tersebut dikarenakan isu-isu yang semakin meluas sejalan dengan globalisasi yang kini dan akan terus dihadapi.

.


Daftar Pustaka

Buzzan, Barry. 2009. People, States & Fear. London: EPCR Press.

Hermawan, Yulius P. 2007. Tranformasi dalam Studi Hubungan Internasional. Bandung: Graha Ilmu.

Hough, Peter. 2008.Understanding Global Security. New York: Routledge.


[1]  Peter Chalk (2000), Non military security and global order. Oxford: Oxford University Press.

1 komentar:

  1. halo, pak sigit,saya boleh minta profil lengkap bapak, untuk di cantumkan sebagai sumber dimakalah saya? mohon kirim ke email saya: mariamjamilah2@gmail.com. terima kasih banyak pak.

    BalasHapus