Kamis, 04 April 2013

PEMBERDAYAAN WILAYAH


PEMBERDAYAAN WILAYAH
DALAM PENYELENGGARAAN PERTAHANAN NEGARA DI PAPUA

ninefivealpha

Berbagai macam isu menyangkut stabilitas keamanan nasional timbul di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Salah satunya adalah konflik di Papua, dimana sebuah gerakan separatis telah berkecamuk selama beberapa dekade. Dilihat dari sejarahnya, Papua merupakan daerah konflik semenjak bergabung ke NKRI. Hasil penelitian LIPI antara tahun 2004-2009, menyebutkan ada empat akar permasalahan di Papua, yaitu: status politik integrasi Papua ke Indonesia, pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), pembangunan yang gagal, dan marjinalisasi. Permasalahan-permasalahan ini dapat menjadi ancaman serius bila dijadikan sebagai isu utama oleh kelompok separatis Papua yang ingin memisahkan diri dari NKRI. Disinilah perlunya suatu bentuk rumusan sistem pertahanan negara (Sishanneg)[1] yang dapat diimplementasikan untuk menghadapi ancaman disintegrasi Papua dari NKRI.

Tulisan ini akan membahas perumusan Sishanneg, yaitu bagaimana pemberdayaan wilayah dalam penyelenggaraan pertahanan negara (hanneg) dapat diimplementasikan secara komprehensif di Papua. Tujuan penulisan ini adalah memberikan langkah-langkah guna meningkatkan pemberdayaan wilayah dalam penyelenggaraan hanneg. Ruang lingkup tulisan ini akan mencakup tiga pokok bahasan, yaitu (1) bagaimana meningkatkan pemberdayaan wilayah dalam penyelenggaraan hanneg secara komprehensif sesuai dengan komitmen NKRI; (2) bagaimana pemberdayaan wilayah hanneg yang diimplementasikan secara interrelationship; dan (3) bagaimana memberdayakan wilayah hanneg dalam menghadapi situasi global terkait dengan pandangan masyarakat internasional terhadap permasalahan di Papua.

Komitmen NKRI

Bertolak dari empat permasalahan yang ada di Papua, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut sebagai potensi ancaman bagi keselamatan dan kedaulatan NKRI. Keempat permasalahan tersebut merupakan ancaman karena dapat dimanfaatkan aktor-aktor non-negara sebagai titik-titik rawan yang dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa. Dalam Sishanneg pemberdayaan wilayah pertahanan harus dapat dilaksanakan secara maksimal terutama bagaimana memberdayakan masyarakat dengan memegang komitmen bersama untuk NKRI, sebagai kekuatan pendukung untuk dapat menangkal setiap ancaman yang datang.

Saat ini pemberdayaan wilayah di Papua masih banyak menemui kendala terkait dengan bidang geografi , demografi, dan kondisi sosial. Dari segi geografi, Papua memiliki wilayah yang cukup luas dan kontur medan yang pegunungan dibanding dengan jumlah personel yang bertangung jawab untuk melaksanakan pemberdayaan wilayah di Papua masih belum optimal. Jadi, perlu adanya optimalisasi dalam pemberdayaan wilayah di Papua secara komprehensif di hadapkan oleh faktor geografis yang ada, yaitu dengan cara memaksimalkan pembinaan bidang geografis melalui kegiatan seperti bhakti sosial sehingga wilayah tersebut dapat digunakan sebagai wilayah pertahanan.

Dibidang demografi, guna menciptakan kondisi yang kondusif di Papua, perlu adanya komitmen bersama demi tegaknya NKRI dari semua elemen masyarakat, diantaranya melalui peningkatan pembinaan wilayah pertahanan dengan jalan adanya komunikasi sosial, dialog antar masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat mengenai pentingnya pemberdayaan wilayah pertahanan negara khususnya yang ada di Papua. Mengoptimalkan peran TNI dalam pemberdayaan teritorial diantaranya pengawasan wilayah perbatasan baik darat, laut maupun udara yuridiksi nasional.

Untuk meningkatkan pemberdayaan wilayah pertahanan dengan melihat kondisi sosial yang ada di Papua, TNI dapat berperan serta melalui satuan komando wilayah (Kowil) TNI dengan pembinaan teritorial, pembinaan potensi maritim, dan pembinaan potensi dirgantara. Peran tersebut dapat diwujudkan dengan bersama-sama instansi atau lembaga daerah, organisasi daerah, masyarakat Papua mengadakan komunikasi sosial, pembinaan pemberdayaan wilayah, dan bhakti TNI agar terwujud suatu ruang, juang, alat, dan kondisi juang yang tangguh sesuai dengan komitmen NKRI guna kepentingan sistem pertahanan semesta sehingga tetap terjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Dalam menyiapkan pemberdayaan wilayah pertahanan di Papua, agar lebih komprehensif sesuai dengan komitmen NKRI. Diharapkan dengan cara interrelationship antar komponen dapat menumbuhkan kesadaran dalam menangkal segala pengaruh dan ancaman terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Interrelationship

Dalam penyelenggaraan hanneg perlu adanya peningkatan pembinaan wilayah pertahanan dengan melibatkan semua komponen bangsa yang menyeluruh dan bersifat interrelationship.  Komponen bangsa ini terdiri atas, institusi militer, warga negara, lembaga pemerintahan, organisasi kemasyarakatan dan sumber daya yang dapat mendukung penyelenggaraan hanneg. Koordinasi antar komponen dapat dilaksanakan secara optimal guna menghindari terjadinya ketidaksepadanan dalam melaksanakan pemberdayaan wilayah sehingga terhindar dari kejadian-kejadian yang dapat menimbulkan gejolak perpecahan yang dapat dimanfaatkan sebagai titik-titik rawan oleh pihak-pihak yang menginginkan pemisahan dari NKRI.

Dengan mengusung interrelationship sebagai perpaduan antar semua komponen bangsa dalam mengoptimalisasi pemberdayaan wilayah sebagai bagian dari penyelenggaraan hanneg, diharapkan memperoleh data potensi wilayah yang tertuju pada kondisi geografi wilayah secara akurat agar dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari komponen cadangan dan komponen pendukung dalam implementasi hanneg secara universal. Dalam aplikasi di lapangan, data ini dapat dijadikan acuan terkait dengan implementasi dari Sishanneg sehingga memudahkan pendekatan secara psikologis untuk meningkatkan kesadaran bela negara masyarakat dan menimbulkan rasa nasionalisme guna mencegah masuknya ancaman baik dari dalam maupun luar negeri sehingga tercipta ketahanan nasional yang tangguh.

Peran yang setara dari seluruh komponen bangsa juga dapat dijadikan sebagai solusi guna meminimalisir kegagalan pembangunan yang ada di Papua. Adanya perwujudan yang nyata dari kebijakan yang terpadu antara pemerintah pusat dan daerah dapat pula sebagai jalan keluar kegagalan pembangunan di berbagai bidang kehidupan. Prinsip saling percaya antar kelembagaan juga mendukung proses keberhasilan pembangunan itu sendiri. Kerjasama antar institusi atau kelembagaan sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya nasional secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut. Dengan kondisi yang dinamis dapat mewujudkan suatu kekuatan yang dapat menjadi pondasi dalam menegakkan dan mempertahankan kedaulatan dan keutuhan NKRI, sehingga ancaman disintegrasi Papua dari NKRI tidak dapat diwujudkan.


Dalam implementasi di lapangan paradigma interrelationship antar komponen bangsa harus didukung dan di tauladani oleh setiap pemimpin atau pembuat kebijakan terutama dalam pemberdayaan wilayah. Ketauladanan tersebut dapat diaplikasikan dengan mewujudkan kemampuan dalam memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), juga ketauladanan dalam melestarikan nilai-nilai luhur dalam mencintai kebudayaan sendiri sebagai penjabaran dari cinta tanah air. Dengan mencintai tanah air sendiri dapat mencegah masuknya kebudayaan asing yang tidak sesuai dengan karakter bangsa Indonesia yang dapat berguna dalam peningkatan pembangunan ketahanan nasional secara terarah dan terpadu yang melibatkan seluruh komponen bangsa.

Kerjasama Pertahanan

Sejalan dengan pelaksanaan pemberdayaan wilayah pertahanan sebagai bagian dari penerapan Sishanneg yang dilaksanakan secara interrelationship oleh semua komponen bangsa, diperlukan perhatian khusus terhadap tinjauan negara lain atau internasional yang berperanserta aktif baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi di tanah air. Keberadaan pihak asing atau internasional sebagai bagian dari implementasi penyelenggaraan Sishanneg perlu mendapat tempat khusus dalam upaya meningkatan pemberdayaan wilayah, khususnya di Papua.

Papua merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang banyak mendapat sorotan oleh dunia internasional, baik dalam permasalahan pelaksanaan dalam konteks keamanan nasional yang menyangkut pelanggaran HAM maupun dalam pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) yang melibatkan pihak asing dalam mengeksplorasi kekayaan alam Indonesia. Olah karena itu, dalam pelaksanaan pemberdayaan wilayah di Papua sebagai bagian dari penyelenggaraan hanneg perlu melihat situasi dan kondisi kawasan baik regional maupun secara global khususnya di wilayah Asia Pasifik. Dalam menghadapi ancaman berkaitan dengan status politik integrasi politik Papua ke Indonesia harus disikapi dengan dua pendekatan. Pendekatan yang pertama adalah dengan memperkuat penataan sistem politik dalam negeri yang dapat memberikan stabilitas politik dalam negeri yang dinamis sehingga menimbulkan efek penangkal yang tinggi. Pendekatan yang kedua adalah pendekatan keluar yang diarahkan untuk mendinamisasikan strategi dan upaya diplomatik melalui peningkatan peran instrumen politik luar negeri dalam membangun kerja sama dan saling percaya dengan negara-negara lain sebagai kondisi untuk mencegah atau mengurangi potensi konflik antarnegara, yang dimulai dari tataran internal, regional, supraregional, hingga global[2].

Melihat indikasi keterlibatan internasional dalam pelaksanaan hanneg, perlu suatu kerjasama pertahanan yang meliputi negara-negara kawasan Asia Pasifik terkait dengan dinamika geopolitik dan geostrtegi yang diusung oleh masing-masing negara tersebut. Dengan kerjasama pertahanan secara interrelationship sesuai dengan kapasitas kepentingan nasional Indonesia, diharapkan memperoleh dampak yang positif terhadap pemberdayaan wilayah dengan memantapkan wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

Kerjasama Pertahanan yang dilaksanakan haruslah memiliki manfaat positif terhadap penyelenggaraan hanneg sesuai dengan konsep yang diusung oleh Indonesia. Selain itu, manfaat lain juga harus dapat mengubah pandangan dunia internasional terhadap permasalahan yang ada di wilayah NKRI khususnya permasalahan di Papua. Dialog internasional yang sering diadakan baik di dalam dan di luar negeri dapat memberikan kontribusi yang positif terhadap pemberdayaan wilayah untuk ketahanan nasional demi keutuhan bangsa dan kedaulatan NKRI.

Kegagalan-kegalan masa lalu Bangsa Indonesia dalam menghadapi tekanan dunia internasional menjadi pelajaran tersendiri untuk dijadikan pedoman dalam mengambil langkah di masa depan. Perlunya suatu hubungan baik antar negara baik di kawasan regional maupun global dapat ditingkatkan dengan melaksanakan kerjasama pertahanan secara aktif. Peran serta aktif lembaga-lembaga yang terlibat sebagai pengambil keputusan harus dilaksanakan secara interrelationship dalam mengambil langkah-langkah dalam optimalisasi pemberdayaan wilayah sebagai bagian dari pelaksanaan hanneg, hal ini perlu dilakukan sebagai wujud komitmen antar negara dalam menjaga keamanan bersama dalam lingkungan strategis.

Demikian pembahasan dalam tulisan ini guna meningkatkan pemberdayaan wilayah sebagai bagian dari implementasi penyelenggaraan hanneg. Melalui  pembahasan ini dapat diambil beberapa intisari sebagai berikut; (1) Pemberdayaan wilayah khususnya di Papua harus dilaksanakan melalui hasil penelitian sehingga kebijakan terhadap Papua tidak menimbulkan permasalahan baru;  (2) Penyelengaraan hanneg perlu mempertimbangkan aspek keamanan dan politik di lingkungan internal, regional dan global karena dapat mempengaruhi keputusan politis dalam menghadapi permasalahan di Papua; (3) Untuk meningkatkan pemberdayaan wilayah pertahanan harus seiring dengan pembinaan dan penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) guna mewujudkan interrelationship antar instansi yang dikembangkan secara dinamis sesuai dengan perkembangan ancaman yang dihadapi.


Daftar Pustaka

Buzzan, Barry. (2009). People, States & Fear. London: EPCR Press.

Dephan RI. (2007). Doktrin Pertahanan Negara. Jakarta: Dephan RI.

Dephan RI. (2007). Strategi Pertahanan Negara. Jakarta: Dephan RI.

Dephan RI. (2008). Buku Putih Pertahanan Indonesia 2008. Jakarta: Dephan RI.

Elisabeth, Adriana dan Muridan S. Widjojo. (2004). Pemetaan Peran & Kepentingan Para Aktor dalam Konflik di Papua. Jakarta: LIPI.

Elisabeth, Adriana dan Muridan S. Widjojo. (2009). Papua Road Map. Jakarta: LIPI.

Hakim, Chappy. (2011). Pertahanan Indonesia Angkatan Perang Negara Kepulauan. Jakarta: Red and White Publishing.

Yudhoyono, Susilo Bambang. (2008). Indonesia Unggul. Jakarta: PT Bhuana Ilmu Populer.


[1]  Lihat Undang-Undang Pertahanan Negara Nomor 3 Tahun 2002, Ketentuan Umum, Pasal 1  ayat 2.
[2] Dephan RI, Buku Putih Pertahanan RI 2008, (Jakarta: Dephan RI, 2008), hlm. 85.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar