Oleh
: Sigit
Doktrin adalah prinsip-prinsip dasar
yang digunakan oleh kekuatan atau elemen militer sebagai panduan
tindakan-tindakan di dalam mendukung tujuan nasional. Doktrin juga bersifat
memiliki kewenangan tetapi memerlukan pertimbangan dalam aplikasi atau
penerapannya. Sedangkan Kontra Insurgensi (counterinsurgency-COIN)
merupakan seperangkat tindakan politik,
ekonomi, sosial, dan keamanan yang terintegrasi, dan dimaksudkan untuk mengakhiri dan mencegah terulangnya
kekerasan bersenjata, menciptakan dan memelihara struktur politik, ekonomi, dan
sosial yang stabil, dan menyelesaikan penyebab pemberontakan dalam rangka
membangun dan mempertahankan kondisi yang diperlukan untuk stabilitas yang
langgeng.[1]
Oleh karena itu Doktrin kontra insurgensi dapat diartikan sebagai
prinsip-prinsip dasar yang digunakan sebagai panduan dalam pelaksanaan kontra
insurgensi. Kemudian doktrin kontra insurgensi tersebut harus difungsikan
sebagai panduan umum sebagai tujuan untuk pelaksanaan kampanye yang
menghasilkan keamanan yang efektif dan tata kelola populasi dan wilayah
tertentu dan menyerang serta memadamkan pemberontakan. Sehingga dengan adanya
doktrin tersebut, tujuan yang hendak dicapai dalam pelaksanaan kontra
insurgensi dapat berjalan sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah dibuat atau
digariskan dalam doktrin COIN tersebut.
Pada dasarnya doktrin kontra
insurgensi antara satu daerah atau negara dengan negara lainnya memiliki
perbedaan, terutama dalam hal taktik dan strategi dalam menghadapi insurgensi
tersebut, sehingga dalam konteks kontra insurgensi ini tidak ada strategi atau
taktik yang terbaik, bahkan tidak
ada satu metode campuranpun antara strategi dan taktik yang selalu terbaik.[2]
Hal tersebut disebabkan dalam kontra insurgensi memiliki ketergantungan
terhadap situasi secara menyeluruh, termasuk diantaranya sumber daya dan
kebiasaan dari insurgen itu sendiri, sumber daya dan situasi strategis dari
kontra insurgensi, serta situasi umum yang mengarah kepada populasi atau
penduduk. Sehingga lebih lanjut menurut Scott (1970), kunci keberhasilan kontra
insurgensi di Malaya belum tentu terbukti efektif diterapkan di Vietnam dengan
melihat hal-hal yang mempengaruhi kontra insurgensi itu sendiri.
Pembuatan doktrin kontra
insurgensi/COIN pada dasarnya merupakan bagaimana prespektif pemerintah dalam
memandang insurgensi tersebut, apakah sebagai ancaman yang membahayakan atau sebagai sebuah tindakan kriminal
biasa. Selain prespektif terhadap ancaman, doktrin COIN juga harus melihat
bagaimana karakteristik dari daerah/lokus dan insurgensi itu sendiri sehingga
dalam mengaplikasikan maupun implementasi doktrin COIN tersebut dapat sesuai
dengan tujuan dari kebijakan COIN yang mampu mereduksi gangguan dan
menghilangkan kekuatan insurgensi beserta infrastruktur yang menyertainya.
Dalam pelaksanaannya harus melihat bagaimana kerawanan yang dimiliki oleh aktor keamanan sebagai pelaksana
doktrin tersebut. Kerawanan-kerawanan tersebut harus direduksi dan diatasi
sehingga bisa dianalisis resiko yang
akan diterima dalam pelaksanaan doktrin COIN tersebut.
Dengan demikian, dalam
implementasinya doktrin kontra insurgensi/COIN tersebut agar tidak menimbulkan
permasalahan baru dalam insurgensi, khususnya yang berkaitan dengan keberadaan
aktor keamanan, harus mempertimbangkan beberapa hal, seperti halnya; (1)
faktor-faktor situasional yang mencakup tentang lingkungan fisik dan demografi,
insurgensi itu sendiri, ekspektasi dan tradisi dari populasi, serta lingkungan
internasional; (2) Input dasar dan kemampuan dari kontra insurgensi. Kemudian
sebagai tindak lanjut dari implementasi dari doktrin COIN tersebut aktor
keamanan harus memahami beberapa hal yang mendukung keberhasilan dari doktrin
COIN tersebut. Pemahaman-pemahaman tersebut melingkupi beberapa hal seperti;
(1) memahami tentang bagaimana kekuatan insurgen yang bergerak dalam lingkup
pemberontakan bersenjata (arm struggle); (2)
sedapat mungkin dapat mengoptimalkan pasukan dari wilayah lokal guna
mendapatkan informasi dan data intelijen; (3) mengoptimalkan dinas intelijen
sehingga dapat memperoleh akses informasi tentang insurgen; (4) selalu berusaha
untuk memisahkan antara pemberontak/insurgen dengan penduduk sipil yang selaras
dengan pendapat lama dari Mao Zedong tentang “fish and water”.
Implementasi doktrin COIN berkaitan
dengan keberadaan aktor keamanan pada dasarnya merupakan pilar keamanan pada
COIN, dimana pilar keamanan tersebut terdiri dari (1) military security yang bertujuan untuk menciptakan dan memberikan
keamanan kepada masyarakat dari serangan dan intimidasi yang dilakukan oleh
gerilyawan, bandit-bandit, teroris, atau oleh kelompok bersenjata; (2) police security, dengan menyelenggarakan
Polmas atau community policing, intelijen
polisi atau aktivitas-aktivitas khusus untuk mengumpulkan keterangan dan
informasi tentang insurgen, dan menyelenggarakan keamanan dengan menggelar
paramiliter untuk pasukan lapangan seperti halnya pasukan Brimob di Indonesia;
dan (3) human security, dengan membangun
kerangka yang berkaitan dengan perwujudan dan perlindungan HAM bagi masyarakat,
institusi sipil dan individu masyarakat. Kemudian menyelenggarakan keamanan
umum dengan mengoptimalkan peran dari institusi pendukung lainnya seperti
halnya pemadam kebakaran, dinas kesehatan, pertahanan sipil serta keamanan
masyarakat.
Hal yang tidak kalah penting dalam
implementasi doktrin COIN tersebut adalah bagaimana mewujudkan kerjasama.
Kerjasama ini dapat bersifat menyeluruh dan mengikat antara aktor keamanan dengan
elemen-elemen lainnya seperti instansi pemerintahan, masyarakat, lembaga
masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat sehingga mampu memberikan pencapaian
dukungan masyarakat atau populasi yang lebih besar. Aktor keamanan baik militer
maupun polisi mampu melaksanakan operasi COIN secara efektif dan dapat menyediakan
lingkungan yang aman, dimana diperlukan untuk pembangunan. Hal tersebut dapat
terwujud dengan berintegrasi dengan sektor pemerintahan yang lainnya melalui
kerjasama dan koordinasi secara implementatif dalam penyelenggaraan di bidang
administrasi sehingga mampu mengembangkan dan menjaga kestabilan politik,
sosial, dan ekonomi, serta mengurangi relative
deprivation yang menjadi permasalahan selama ini. Terpenting dalam
implementasinya, doktrin COIN tersebut justru tidak memunculkan
insurgensi-insurgensi baru yang bertolak dari ketidakpuasan masyarakat atau
penduduk akibat dari pelaksanaan COIN tersebut, kemudian aktor keamanan
(militer dan polisi) bukanlah satu-satunya solusi dalam sebuah strategi COIN,
tetapi masih terdapat pilar-pilar lain seperti halnya pilar ekonomi dan politik
dengan pendekatan-pendekatanya dalam mengatasi insurgensi.
Dari pembahasan diatas, Ada beberapa
hal yang penting dalam implementasi doktrin COIN dilihat dari aktor keamanan,
dimana COIN tersebut juga harus mencakup beberapa hal (1) Terrain centric, strategi COIN harus mampu menguasai wilayah dimana
insurgen berada, hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pergerakan
insurgen dalam mengembangkan aksinya dan dukungan logistik. Aktor keamanan
dapat melakukan kegiatan seperti halnya mengembangkan satuan komando
kewilayahan, memonitar wilayah udara/laut untuk mencegah terjadinya penyusupan
logistik insurgen lewat udara/laut ; (2) enemy
centric, doktrin COIN harus meliputi bagaimana strategi COIN dapat
menguasai musuh melalui pengamanan daerah rawan dengan melakukan patroli darat,
laut dan udara serta melakukan strategi anti gerilya terhadap insurgen,
menyiapkan satuan tempur; (3) Population
Centric, doktrin COIN bagi aktor keamanan harus mengaplikasikan pendekatan teritorial melalui kelompok masyarakat, agama
guna mendapatkan civil support, dan melalui Operasi Teritorial yang didukung
operasi Intelijen dengan memberdayakan masyarakat untuk memenangkan pikiran dan hati masyarakat
tersebut; (4) Infrastructure Centric, ikut
berperan dalam membangun infrastruktur bersama-sama dengan aktor pemerintahan
maupun non pemerintah dalam memajukan wilayah yang menjadi basis insurgen, poin
ini lebih condong kepada peran serta aktor keamanan dalam mendukung sumber daya
untuk keberadaan infrasturktur yang memadai.
Gambar 1. Cakupan
Doktrin Integrative COIN Aktor Keamanan
Sumber: Andi
Widjajanto. 2013.
Satu hal yang perlu diingat adalah bagaimana kelompok insurgen dalam mengontrol populasi/masyarakat dengan berusaha merebut hati
dan pikiran mereka sehingga kelompok insurgen ini bisa membentuk dan
mengkontruksi elemen politisnya menjadi lebih kuat dalam melakukan perlawanan
terhadap pemerintah. Sebagaimana bagusnya strategi COIN dalam usahanya
memberantas insurgensi akan menjadi sebuah kesia-siaan ketika elemen politis
yang dimiliki insurgen masih eksis dan tidak berhenti dalam melakukan
perjuangannya untuk meraih political ends-nya.
Kemudian Ho Chi Minh juga mengatakan
bahwa:
“Time is the
condition to be won to defeat the enemy. In military affairs time is of prime
importance. Time ranks first among the
three factors necessary for victory, coming before terrain and support of the
people. Only with time can we defeat the enemy”.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tidak ada deadline khusus kapan kelompok insurgen harus
menyatakan kemenangan sehingga hal ini menyulitkan pihak pemerintah yang sah karena
waktu bagi pasukan militer adalah faktor penting yang menentukan kemenangan,
semakin berlarutnya pergerakan insurgensi akan menambah besarnya biaya di pihak
pemerintah dan membutuhkan berbagai macam strategi COIN dalam menghadapinya.
Daftar
Pustaka
Agus, Fadilah (ed). 2006. Pemberontakan dan Kontra Insurgensi. Jakarta: FRR Law Office.
Freeman, Michael and Hy Rothstein (ed). 2011. Gangs and Guerrillas. USA: Guardian News
& Media.
Galula, David. 2006. Counterinsurgency Warfare Theory and Practice. Westport: Praeger
Security International.
Kilcullen, David J. 2010. Counterinsurgency. NY: Oxford University Press.
Muradi. 2012. Densus
88 AT Konflik, Teror, dan Politik. Bandung: Dian Cipta.
Scott, Andrew M. 1970. Insurgency. Chapel Hill: The University of North Carolina Press.
US DoD. 2009. Joint
Publication 3-24 Counterinsurgency Operation. USA: US DoD.
US Department of Army. 2006. Field Manual 3-24 MCWP 3-33.5
Counterinsurgency. USA: Headquarters Department of Army
Tidak ada komentar:
Posting Komentar